Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah membebani keputusan Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk mengizinkan maskapai asing beroperasi di negara ini. Komisioner KPPU Afif Hasbullah mengatakan keputusan itu adalah langkah yang tepat untuk menjaga kondisi pasar penerbangan Indonesia.
“Mengizinkan [operasi] maskapai asing jelas merupakan domain pemerintah. Namun kami mendukung hal itu akan diatur, ”katanya, Kamis, 13 Juni. Afif mengatakan kedatangan maskapai asing di negara itu akan menciptakan persaingan bisnis yang lebih sehat. Namun, ia mengingatkan para pelaku bisnis untuk menahan diri dari konspirasi untuk menetapkan tarif mereka agar tetap pada tingkat normal. “Semakin banyak pemain bisnis, semakin baik. Yang penting adalah bahwa para pemain bisnis, yang harus mandiri, tidak boleh berkoordinasi di antara mereka sendiri untuk mengendalikan harga, "kata Afif. Dia mengungkapkan bahwa industri penerbangan Indonesia saat ini berada dalam duopoly dengan dua maskapai penerbangan utama - Garuda Indonesia Group dan Lion Air - mengendalikan industri penerbangan domestik. Pasar yang dikendalikan oleh dua raksasa ini dikatakan telah sangat mempengaruhi harga di industri ini. Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan idenya untuk memperkenalkan perusahaan baru dalam kompetisi sebagai solusi untuk mengekang kenaikan harga tiket pesawat. Meskipun ada pengumuman publik tentang masalah ini, Departemen Perhubungan mengumumkan tidak ada maskapai asing yang mendaftar untuk mendirikan badan usaha di Indonesia.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
February 2021
Categories |